DALIL YANG MENYATAKAN BAHWA MUSLIM
WAJIB MEMILIH PEMIMPIN MUSIM
1. Al-Qur'an melarang
menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS.
3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin
mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan
meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya
lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara
diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu
terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG)
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang
nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
QS:
At-Taubah 9: 23
“Hai
orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara- saudaramu
menjadi WALI (pemimpin/pelindung)
jika mereka lebih mengutamakan kekafiran
atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka WALI, maka
mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS: At-Taubah [9]: 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar